Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).
Investor asing jual saham domestik, terutama Astra dan Adaro, meski net buy total Rp933,5 miliar.perjalanan Indonesia
Kebiasaan terus menggulir media sosial untuk membaca berita buruk atau informasi negatif semakin sering menjadi ...