Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).

Brand fesyen asal Seoul, Fibreno, memperkuat ekspansi di Indonesia dengan membuka gerai pertama di Jakarta usai mendapat respons positif dari pasar lokal.rumah tangga

Pengendara kini dapat memanfaatkan SIM Digital sebagai dokumen pendamping SIM fisik melalui aplikasi resmi Digital ...keuangan pribadi